DPRD Pinta BPAD Kaji Rencana Pengadaan Lahan Puskesmas Glodok
Jakarta, Dekannews - Pembangunan Puskesmas di Kebon Torong, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat tengah menjadi fokus Komisi D DPRD DKI. Sebab di Kecamatan Taman Sari, ada tiga kelurahan yang tak miliki Puskesmas ialah Kelurahan Glodok, Tangki dan Pinangsia.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) mengkaji lagi rencana pengadaan lahan untuk pembangunan Puskesmas di Kebon Torong.
Peninjauan ulang mengenai kelayakan status lahan hingga dinamika yang terjadi pada warga sekitar perlu dilakukan. Pasalnya, kata dia, ada informasi yang menyebutkan ada sebagai warga di RW 01 Keluarah Glodok menolak rencana pembangunan tersebut.
"Karena itu kita minta BPAD untuk menyelesaikan dan memperjelas status tanahnya," ujar Iman di Jakarta, yang dikutip Kamis (30/3).
Meski demikian, Ia menyampaikan mengenai alternatif lain untuk pembangunan Puskesmas. Di mana Novotel yang berdiri di kawasan tersebut masih memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi dalam bentuk penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos dan Fasum). Kendati masih harus divalidasi lebih lanjut.
"Kalau bisa ditelusuri juga apa betul pihak Novotel niat mau bangun (Puskesmas) apa tidak atau sebenarnya dia minta dibangunkan (Puskesmas). Kan beda nih,” ungkapnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Ima Mahdia pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa keberadaan Puskesmas di Kelurahan Glodok sangat mendesak.
Menurut kader PDI Perjuangan ini, kebutuhan puskesmas pun sejatinya telah menjadi program prioritas sejak tahun 2019.
"Prinsipnya kami Mengakomodir di daerah yang tidak ada Puskesmas ini dibangun Puskesmas. Mau lahan dimanapun kepentingan warga terakomodir," urainya. (Edi)